Sabtu, 06 April 2013
Kamis, 04 April 2013
makalah masyarakat modern
Makalah
MASYARAKAT MODERN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah
“pengantar sosiologi”
![](file:///C:/DOCUME~1/user/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Disusun oleh
·
JAKI
MUBAROK
·
KHAERUDIN
KPI A/III
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
“SULTAN MAULANA
HASANUDDIN” BANTEN
2012 M/1433 H
KATA PENGANTAR
بسم الله الرّحمن الرّحيم
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah segala puji
bagi Allah yang telah melancarkan tugas makalah kami yang berjudul “masyarakat modern” Shalawat serta
salam kami haturkan ke pada baginda Nabi Muhammad SAW. Yang telah memberikan
gambaran yang jelas mengenai proses interaksi sosial yang sesungguhnya.
Selanjutanya kami ucapkan terima kasih ke pada dosen pengantar
sosiologi,yang telah memberikan tugas makalah ini. Dan juga kepada teman-teman
KPI-A/3 atas dukungan serta kontribusinya atas terselesaikannya makalah ini.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua.Makalah ini
tidaklah luput dari kesalahan,maka dari itu kami mengharapkan kritik serta
saran ke pada para pembaca.
Serang,
31Oktober 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan
zaman, kebudayaan umat manusia pun mengalami perubahan. Menurut para pemikir
post modernis dekonstruksi, dunia tak lagi berada dalam dunia kognisi, atau
dunia tidak lagi mempunyai apa yang dinamakan pusat kebudayaan sebagai tonggak
pencapaian kesempurnaan tata nilai kehidupan. Hal ini berarti semua kebudayaan
duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan yang ada hanyalah pusat-pusat
kebudayaan tanpa periferi. Sebuah kebudayaan yang sebelumnya dianggap pinggiran
akan bisa sama kuat pengaruhnya terhadap kebudayaan yang sebelumnya dianggap pusat
dalam kehidupan manusia modern.
Wajah kebudayaan yang
sebelumnya dipahami sebagai proses linier yang selalu bergerak ke depan dengan
berbagai penyempurnaannya juga mengalami perubahan. Kebudayaan tersebut tak
lagi sekadar bergerak maju tetapi juga ke samping kiri, dan kanan memadukan
diri dengan kebudayaan lain, bahkan kembali ke masa lampau kebudayaan itu
sendiri.
Lokalitas kebudayaan
karenanya menjadi tidak relevan lagi dan eklektisme menjadi norma kebudayaan
baru. Manusia cenderung mengadaptasi berbagai kebudayaan, mengambil sedikit
dari berbagai keragaman budaya yang ada, yang dirasa cocok buat dirinya, tanpa
harus mengalami kesulitan untuk bertahan dalam kehidupan.
Perubahan tersebut dikenal
sebagai perubahan sosial atau social change. Perubahan sosial merupakan bagian
dari perubahan budaya, namun perubahannya hanya mencakup kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat, kecuali organisasi sosial masyarakatnya.
Perubahan sosial tersebut bardampak pada munculnya semangat-semangat untuk
menciptakan produk baru yang bermutu tinggi dan hal inilah yang menjadi dasar
terjadinya revolusi industri, serta kemunculan semangat asketisme intelektual.
Menurut Prof Sartono, asketisme dan expertise ini merupakan kunci
kebudayaan akademis untuk menuju budaya yang bermutu.
Sebagai homo faber,
manusia mencipta dan bekerja, untuk memperoleh kepuasan atau self
fulfillment. Dalam kaca mata agama dan unsur untuk beribadah, suatu
orientasi kepada kepuasan batin dan menuju ke arah sesuatu yang transendental.
Di sinilah yang disebut etos bangsa itu muncul.
Sebenarnya etos bangsa kita
juga sudah banyak disinggung oleh para pujangga seperti dalam “Serat Wedatama”
karya Mangkunegoro IV yang disebutnya sebagai etos “mesu budi”. Etos ini
merupakan suatu ajakan untuk mementingkan penampilan yang bermutu baik lahir,
maupun batin, atau kalau dalam bahasa modern disebut juga etos intelektual.
Kemudian, etos intelektual
inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan
hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat
tersebut menjadi masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat
yang modern disebut dengan istilah Modernisasi. Jadi dengan kata lain, modernisasi ialah suatu proses transformasi total, suatu
perubahan masyarakat dalam segala aspeknya.
A. Rumusan Masalah
1. Pengertian Masyarakat Modern
2. Ciri-ciri Masyarakat Modern?
3. Bagaimana Masyarakat Modern dilihat dari
berbagai Aspek
4. Bagaimana Gambaran Umum Kehidupan Masyarakat
Modern
5. Bagaimana Kebudayaan Modern
6. Bagaimana Dampak Negatif dari budaya Masyarakat Modern
7. Apa saja Gejala-gejala Modernisasi
8. Bagaimana Tantangan Kebudayaan Masyarakat
Modern
B. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini antara lain :
·
Sebagai bentuk
penyelesaian tugas mata kuliah pengantar.
·
Untuk
Pengertian Masyarakat Modern, Ciri-ciri Masyarakat Modern, Masyarakat Modern
dilihat dari berbagai Aspek, Gambaran Umum Kehidupan Masyarakat Modern, Kebudayaan
Modern, Dampak Negatif dari budaya
Masyarakat Modern, Gejala-gejala Modernisasi, Tantangan Kebudayaan Masyarakat
Modern
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat Modern
Masyarakat modern adalah
masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang
terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern
tinggal di daerah perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak
semua masyarakat kota tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota
tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan. Faktor-faktor yang
Mendorong Perubahan Masyarakat Menjadi Masyarakat yang Modern yaitu : perkembangan
ilmu, teknologi, industri dan ekonomi
B.
Ciri-ciri Masyarakat Modern
1. Hubungan antar manusia terutama didasarkan
atas kepentingan-kepentingan pribadi.
2. Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan
secara terbuka dengan suasana yang saling memepengaruhi
3. Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan
Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
4. Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam
profesiyang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan,
keterampilan dan kejuruan
5. Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi
dan merata.
6. Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang
sangat kompleks
7. Ekonomi hamper seluruhnya merupakan ekonomi
pasar yang didasarkanatas penggunaan uangdan alat-alat pembayaran lain.
C. Masyarakat Modern
dilihat dari berbagai Aspek
·
Aspek Mental Manusia :
1. Cenderung didasarkan pada pola pikirserta
pola perilaku rasionalatau logis, dengan cirri-cirimenghargai karya orang lain,
menghargai waktu, menghargai mutu, berpikir kreatif, efisien, produktif percaya
pada diri sendiri, disiplin, dan bertanggung jawab.
2. Memiliki sifat keterbukaan, yaitu dapat
menerima pandangan dan gagasan orang lain.
·
Aspek Teknologi :
1. Teknologi merupakan factor utama untuk
menunjang kehidupan kearah kemajuan atau modernisasi.
2. Sebagai hasil ilmu pengetahuan dengan
kemampuan produksi dan efisiensi yang tinggi.
·
Aspek Pranata Sosial :
a.
Pranata
Agama :
Relatif
kurang terasa dan tampak dalam kehidupan sehari-hari, diaibatkan karena
sekularisme
b.
Pranata
Ekonomi :
Bertumpu
pada sektor Indusri Pembagian kerja yang lebih tegas dan memiliki batas-batas
yang nyata.
c.
Pranata
Keluarga :
Ikatan
kekeluargaan sudah mulai lemahdan longgar, karena cara hidup yang cenderung
inidividualis.
Rasa
solidaritas berdasarkan kekerabatan umumnya sudah mulai menipis.
d.
Pranata
Pendidikan :
Tersedianya
fasilitas pendidikan formal mulai dari tingkat rendah hingga tinggi, disamping
pendidikan keterampilan khusus lainnya.
V.
Pranata Politik : Adanya pertumbuhan dan
berkembangnya kesadaran berpolitik sebagai wujud demokratisasi masyarakat.
D. Gambaran Umum Kehidupan Masyarakat Modern
Pada kehidupan masyarakat
modern, kerja merupakan bentuk eksploitasi kepada diri, sehingga mempengaruhi
pola ibadah, makan, dan pola hubungan pribadi dengan keluarga.
Sehingga dalam kebudayaan
industri dan birokrasi modern pada umumnya, dipersonalisasi menjadi pemandangan
sehari-hari. Masyarakat modern mudah stres dan muncul penyakit-penyakit baru
yang berkaitan dengan perubahan pola makanan dan pola kerja.
Yang terjadi kemudian
adalah dehumanisasi dan alienasi atau keterasingan, karena dipacu oleh semangat
kerja yang tinggi untuk menumpuk modal. Berger menyebutnya sebagai “lonely
crowd” karena pribadi menemukan dirinya amat kuat dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam kebudayaan industrialisasi, terus terjadi krisis. Pertama,
kosmos yang nyaman berubah makna karena otonomisasi dan sekularisasi sehingga
rasa aman lenyap. Kedua masyarakat yang nyaman dirobek-robek karena individu
mendesakkan diri kepada pusat semesta, ketiga nilai kebersamaan goyah, keempat
birokrasi dan waktu menggantikan tokoh mistis dan waktu mitologi.
Para penganut paham
pascamodern seperti Lyotard pernah mengemukakan perlunya suatu jaminan
meta-sosial, yang dengannya hidup kita dijamin lebih merdeka, bahagia, dan
sebagainya. Khotbah agung-nya (metanarasi) ini mengutamakan perlunya new
sensibility bagi masyarakat yang terjebak dalam gejala dehumanisasi budaya modern.
Kebiasaan dari masyarakat
modern adalah mencari hal-hal mudah, sehingga penggabungan nilai-nilai lama
dengan kebudayaan birokrasi modern diarahkan untuk kenikmatan pribadi.
Sehingga, munculah praktek-peraktek kotor seperti nepotisme, korupsi, yang menyebabkan
penampilan mutu yang amat rendah.
E. Kebudayaan Modern
Proses akulturasi di
Negara-negara berkembang tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh
usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam
ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the
things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan
spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan
secara positif.
Akan tetapi pada refleksi
dan dalam usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena kategori
berpikir belum mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran asing.
Taraf-taraf akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih dapat
diperbedakan, kemudian menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai
pluralitas, taraf, tingkat dan aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat
mempengaruhi masyarakat Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi
dalam (Bakker; 1984).
Apakah kebudayaan Barat
modern semua buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional yang telah ada?
Oleh karena itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang Kebudayaan
Barat Modern. Menurut para ahli kebudayaan modern dibedakan menjadi tiga macam
yaitu:
·
Kebudayaan Tekonologis
Modern merupakan suatu kebudayaan bukan hanya dalam sains dan teknologi,
melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil sains dan
teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas fisik dan
angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan modern.
·
Kebudayaan Modern Tiruan.
Kebudayaan Modern Tiruan itu terwujud dalam lingkungan yang tampaknya
mencerminkan kegemerlapan teknologi tinggi dan kemodernan, tetapi sebenarnya
hanya mencakup pemilikan simbol-simbol lahiriah saja
·
Kebudayaan-Kebudayaan Barat
F. Dampak Negatif dari budaya Masyarakat Modern
·
Penyalahgunaan media
teknologi sebagai sarana pencarian hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan
ilmu pengetahuan.
·
Timbulnya praktek-peraktek
curang dalam dunia kerja seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
·
Liberalisme bebas dalam melakukan segalahal
G. Gejala-gejala Modernisasi
1.
Bidang IPTEK
Gejala
Modernisasi di bidang IPTEK ditandai dengan adanya penemuan dan pembaharuan
unsur teknologi baru yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat.
2.
Bidang Ekonomi
Gejala
Modernisasi di bidang Ekonomi ialah meningkatnya produktivitas ekonomi dan
efisiensi sumber daya yang tersedia, serta pemeanfaatan SDA yang memperhatikan
kelestarian alam sekitar.
3.
Bidang Politik dan Idiologi
Pada
bidang ini, gejala modern ditandai dengan adanya system pemerintahan perwakilan
yang demokratis, pemerintah yang diawasi dan dibatasi kekuasaanya, dihormati
hak-hak asasinya serta dijaminnya hak-hak sosial.
4. Bidang
Agama dan Kepercayaan
Gejala Modernisasi di bidang Agama dan Kepercayaan
ditandai dengan adanya pengembangan nalar (rasio) dan kebahagiaan kebendaan
(materi), yang pada akhirnya akan menimbulkan paham sekularisasi dan
sekularisme.
H.
Tantangan Kebudayaan Masyarakat Modern
1. Kebudayaan Modern Tiruan
Tantangan yang
sungguh-sungguh mengancam kita adalah Kebudayaan Modern Tiruan. Dia mengancam
justru karena tidak sejati, tidak substansial. Yang ditawarkan adalah semu.
Kebudayaan itu membuat kita menjadi manusia plastik, manusia tanpa kepribadian,
manusia terasing, manusia kosong, manusia latah.
Kebudayaan Blasteran Modern
bagaikan drakula: ia mentereng, mempunyai daya tarik luar biasa, ia lama
kelamaan meyedot pandangan asli kita tentang nilai, tentang dasar harga diri,
tentang status. Ia menawarkan kemewahan-kemewahan yang dulu bahkan tidak dapat
kita impikan. Ia menjanjikan kepenuhan hidup, kemantapan diri, asal kita mau
berhenti berpikir sendiri, berhenti membuat kita kehilangan penilaian kita
sendiri. Akhirnya kita kehabisan darah , kehabisan identitas. Kebudayaan modern
tiruan membuat kita lepas dari kebudayaan tradisional kita sendiri, sekaligus
juga tidak menyentuh kebudayaan teknologis modern sungguhan (Suseno;1992)
2. Bagaimana Memberi Makan,
Sandang, dan Rumah
Ki Hajar Dewantara mengatakan
bahwa, budaya adalah perjuangan manusia dalam mengatasi masalah alam dan zaman.
Permasalahan yang paling mendasar bagi manusia adalah masalah makan, pakaian
dan perumahan. Ketika orang kekurangan gizi bagaimana ia akan mendapat orang
yang cerdas. Ketika kebutuhan pokok saja tidak terpenuhi bagaimana orang akan
berpikir maju dan menciptakan teknologi yang hebat. Jangankan untuk itu,
permasalahan pemenuhan kebutuhan kita sangat mempengaruhi pola hubungan di
antara manusia. Orang rela mencuri bahkan membunuh agar ia bisa makan sesuap
nasi. Sehingga, kelalaian dalam hal ini bukan hanya berdampak pada kemiskinan,
kelaparan, kematian, akan tetapi akan berpengaruh dalam tatanan budaya-sosial
masyarakat.
3. Masalah Pendidikan yang
Tepat
Pendidikan masih menjadi
permasalahan yang menjadi perhatian serius jika bangsa ini ingin dipandang
dalam percaturan dunia. Ada fenomena yang menarik terkait dengan hal ini, yaitu
mengenai kolaborasi kebudayaan dengan pendidikan, dalam artian bagaimana sistem
pendidikan yang ada mengintrinsikkan kebudayaan di dalamnya. Dimana ada suatu
kebudayaan yang menjadi spirit dari sistem pendidikan yang kita terapkan.
4. Mengejar Kemajuan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Problem ini beranjak ketika
kita sampai saat ini masih menjadi konsumen atas produk-produk teknologi dari
negara luar. Situasi keilmiahan kita belum berkembang dengan baik dan belum
didukung oleh iklim yang kondusif bagi para ilmuan untuk melakukan penelitian
dan penciptaan produk-produk, teknologi baru. Jika kita tetap mengandalkan
impor produk dari luar negeri, maka kita akan terus terbelakang. Oleh karena
itu, hal ini tantangan bagi kita untuk mengejar ketertinggalan iptek dari
negara-negara maju.
5. Kondisi Alam Global
Beberapa waktu yang lalu di
halaman depan harian Kompas tanggal 12 April 2007, ada berita menarik mengenai
keadaan bumi hari ini, ’Pemanasan Global, Jutaan Orang akan Teracam”. Pemanasan
global akan memberi dampak negatif yang nyata bagi kehidupan ratusan juta warga
di dunia. Demikianlah antara lain isi laporan kedua PBB yang sudah
dipublikasikan tahun 2007. Laporan pertama berisikan bukti ilmiah perubahan
iklim, sedangkan laporan ketiga akan membeberkan tindakan untuk menanganinya.
Laporan para pakar yang
tergabung dalam Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC) dibeberkan
dalam jumpa pers secara serentak di berbagai belahan dunia, Selasa
(10/04/2007). Laporan setebal 1.572 halaman itu ditulis dan dikaji 441 anggota
IPCC.
Salah satu dampak pemanasan
global adalah meningkatnya suhu permukaan bumi sepanjang lima tahun mendatang.
Hal itu akan mengakibatkan gunung es di Amerika Latin mencair. Dampak
lanjutannya adalah kegagalan panen, yang hingga tahun 2050 mengakibatkan 130
juta penduduk dunia, terutama di Asia, kelaparan. Pertanian gandum di Afrika
juga akan mengalami hal yang sama.
Laporan itu menggarisbawahi
dampak pemanasan global berupa meningkatnya permukaan laut, lenyapnya beberapa
spesies dan bencana nasional yang makin meningkat. Disebutkan, 30% garis pantai
di dunia akan lenyap pada 2080. Lapisan es di kutub mencair hingga terjadi
aliran air di kutub utara. Hal itu akan mengakibatkan terusan Panama terbenam.
Naiknya suhu memicu topan
yang lebih dasyat hingga mempengaruhi wilayah pantai yang selama ini aman dari
gangguan badai. Banyak tempat yang kini kering makin kering, sebaliknya
berbagai tempat basah akan semakin basah. Kesenjangan distribusi air secara
alami ini akan berpotensi meningkatkan ketegangan dalam pemanfaaatan air untuk
kepentingan industri, pertanian dan penduduk.
Asia menjadi bagian dari
bumi yang akan paling parah. Perubahan iklim yang tak terdeteksi akan menjadi
bencana lingkungan dan ekonomi, dan buntutnya adalah tragedi kemanusiaan.
Laporan itu mengingatkan, setiap kenaikan suhu udara 2 derajat celsius, antara
lain akan menurunkan produksi pertanian di Cina dan Bangladesh hingga 30 persen
hingga 2050. Kelangkaan air meningkat di India seiring dengan menurunya lapisan
es di Pegunungan Himalaya. Sekitar 100 juta warga pesisir di Asia pemukimannya
tergenang karena peningkatan permukaan laut setinggi antara 1 milimeter hingga
3 milimeter setiap tahun. Saat ini, pemanasan global sudah terasa dengan
terjadinya kematian dan punahnya spesies di Afrika dan Asia.
BAB III
Kesimpulan dan Saran
A.
Kesimpulan
Perubahan sosial mendorong
munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru , sehinnga terjadilah
revolusi industri, dan kemunculan semangat asketisme intelektual. Kemudian,
asketisme intelektual menimbulkan etos intelektual, dan inilah yang mendorong
masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan hal-hal baru guna
meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat tersebut menjadi
masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat yang modern disebut
dengan istilah Modernisasi.
B. Saran
Sebaiknya kita sebagai
masyarakat modern tidak harus menyerap semua budaya modernisasi, agar tidak
terjadi dampak-dampak negative dalam kehidupan kita sebagai masyarakat yang
modern.
Daftar Pustaka
Bakker, JWM. 1999. Filsafat
Kebudayaan Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Kanisius.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Larangan Berduaan Tanpa Mahram
وَعَنْهُ رَضِى اللهُ َعْنهُ قَالَ :
سَمِعْتُ رسول اللهِ صلى الله عليه و سلم َيخْطُبُ يَقُوْلُ : لاَيَخْلُوَنَّ
رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ اِلاَّوَمَعَهَاذُوْمَحْرَمٍ وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ
ِالاَّمَعَ ِذيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ. فقال:يارسول الله، ِإنَّ ِإمْرَأَتِى
خَرَجَتْ حَا جَّةً وَ ِإنِّى ِاكْتَتَبْتُ فِى غَزْوَةٍ كَذَاوَكَذَا، فَقَالَ :
اِنْطَلِقْ فَحَجِّ مَعَ إِ مْرَأَتِكَ. (متفق عليه)
·
Terjemahan Hadis :
"Ibnu Abbas berkata :
"Saya mendengar Rasulullah SAW berkotbah, "Janganlah seorang
laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan
(hendaklah) besertanya (ada) mahramnya, dan janganlah bersafar (bepergian)
seorang perempuan, melainkan dengan mahramnya. "Seorang berdiri dan
berkata : Ya Rasulullah, istri saya keluar untuk haji, dan saya telah
mendaftarkan diri pada peperangan anu dan anu." Maka beliau bersabda,
"Pergilah dan berhajilah bersama istrimu." [1]
· Penjelasan Hadits
Larangan tersebut, antara lain
dimaksudkan sebagai batasan dalam pergaulan antara lawan jenis demi menghindari
fitnah. Dalam kenyataannya, di negara-negara yang menganut pergaulan bebas,
norma-norma hukum dan kesopanan merupakan salah satu pembeda antara manusia
dengan binatang seakan-akan hilang. Hal ini karena kesenangan dan kebebasan
dijadikan sebagai rujukan utama. Akibatnya, perzinahan sudah bukan hal yang
aneh, tetapi sudah biasa terjadi, bahkan di tempat-tempat umum sekalipun. Kalau
demikian adanya, apa bedanya antara manusia dengan binatang ?
Oleh karena itu, larangan Islam, tidak
semata-mata untuk membatasi pergaulan, tetapi lebih dari itu yaitu, untuk
menyelamatkan peradaban manusia. Berduaan dengan lawan jenis merupakan salah
satu langkah awal terhadap terjadinya fitnah. Dengan demikian, larangan
perbuatan tersebut, sebenarnya sebagai langkah preventif agar tidak melanggar
norma-norma hukum yang telah ditetapkan oleh agama dan yang telah disepakati
masyarakat.
Adapun larangan kedua, tentang wanita
yang bepergian tanpa mahram, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama.
Ada yang menyatakan bahwa larangan tersebut sifatnya mutlak. Dengan demikian,
perjalanan apa saja, baik yang dekat maupun yang jauh, harus disertai mahram.
Ada yang berpendapat bahwa perjalanan tersebut adalah perjalanan jauh yang
memerlukan waktu minimal dua hari. Ada pula yang berpendapat bahwa larangan
tersebut ditujukan bagi wanita yang masih muda-muda saja, sedangkan bagi wanita
yang sudah tua diperbolehkan, dan masih banyak pendapat lainnya.
Sebenarnya, kalau dikaji secara
mendalam, larangan wanita mengadakan safar adalah sangat kondisional.
Seandainya wanita tersebut dapat menjaga diri dan meyakini tidak akan terjadi
apa-apa. Serta merasa bahwa ia akan merepotkan mahramnya setiap kali akan
pergi. Maka perjalanannya dibolehkan. Misalnya pergi untuk kuliah, kanotr dan
lain-lain yang memang sudah biasa dilakukan setiap hari, apabila kalau kantor
atau tempat kuliahnya dekat. Namun demikian, lebih baik ditemani oleh mahramnya,
kalau tidak merepotkan dan menganggunya.
Dengan demikian, yang menjadi standar adalah
kemaslahatan dan keamanan. Begitu pula pergi haji, kalau diperkirakan akan
aman, apalagi pada saat ini telah ada petugas pembimbing haji yang akan
bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kelancaran para jamaah haji, maka
seorang wanita yang pergi haji tidak disertai mahramnya diperbolehkan kalau
memang dia sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji
[1]
Rachmat Syafe'I, Al-Hadits (Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum), Jakarta:
PT. Pustaka Setia, 2003, h.217
Rabu, 03 April 2013
Hukum Tahlilan
Penjelasan Habib Masalah Tahlilan
Habib Munzir:
Saudaraku yg kumuliakan,
Hal itu merupakan pendapat orang orang yg kalap dan gerasa gerusu tanpa ilmu,
kok ribut sekali dengan urusan orang yg mau bersedekah pada muslimin?,
عن عائشة أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ثم
يا رسول الله إن أمي افتلتت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر إن
تصدقت عنها قال نعم
Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada nabi saw seraya
berkata : Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum
berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah
aku bersedekah atas namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh” (Shahih Muslim
hadits no.1004).
وفي هذا الحديث أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله
ثوابها وهو كذلك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء
Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa
shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada
mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula
mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim
juz 7 hal 90)
Maka bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah maka
hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit, demikian
kebanyakan orang orang yg kematian, mereka menjamu tamu2 dengan sedekah yg
pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.
Mengenai makan dirumah duka, sungguh Rasul saw telah melakukannya, dijelaskan
dalam Tuhfatul Ahwadziy :
حديث عاصم بن كليب الذي رواه أبو داود في سننه بسند صحيح
عنه عن أبيه عن رجل من الأنصار قال خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في
جنازة فرأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على القبر يوصي لحافرا أوسع من قبل
رجليه أوسع من قبل رأسه فلما رجع استقبله داعي امرأته فأجاب ونحن معه فجيء بالطعام
فوضع يده ثم وضع القوم فأكلوا الحديث رواه أبو داود والبيهقي في دلائل النبوة هكذا
في المشكاة في باب المعجزات فقوله فلما رجع استقبله داعي امرأته الخ نص صريح في أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم أجاب دعوة أهل البيت واجتمع هو وأصحابه بعد دفنه
وأكلوا
“riwayat Hadits riwayat Ashim bin Kulaib ra yg diriwayatkan oleh Abu Dawud
dalam sunannya dengan sanad shahih, dari ayahnya, dari seorang lelaki anshar,
berkata : kami keluar bersama Rasul saw dalam suatu penguburan jenazah, lalu
kulihat Rasul saw memerintahkan pada penggali kubur untuk memperlebar dari arah
kaki dan dari arah kepala, ketika selesai maka datanglah seorang utusan istri
almarhum, mengundang Nabi saw untuk bertandang kerumahnya, lalu Rasul saw
menerima undangannya dan kami bersamanya, lalu dihidangkan makanan, lalu Rasul
saw menaruh tangannya saw di makanan itu kamipun menaruh tangan kami dimakanan
itu lalu kesemuanyapun makan. Riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dalam Dalail
Nubuwwah, demikian pula diriwayatkan dalam AL Misykaah, di Bab Mukjizat,
dikatakan bahwa ketika beliau saw akan pulang maka datanglah utusan istri
almarhum.. dan hal ini merupakan Nash yg jelas bahwa Rasulullah saw mendatangi
undangan keluarga duka, dan berkumpul bersama sahabat beliau saw setelah
penguburan dan makan”.
(Tuhfatul Ahwadziy Juz 4 hal 67).
Lalu mana dalilnya yg mengharamkan makan dirumah duka?
Mengenai ucapan para Imam itu, yg dimaksud adalah membuat jamuan khusus untuk
mendatangkan tamu yg banyak, dan mereka tak mengharamkan itu :
1. Ucapan Imam nawawi yg anda jelaskan itu, beliau mengatakannya tidak disukai
(ghairu Mustahibbah), bukan haram, tapi orang yang wahabi mencapnya haram
padahal Imam Nawawi mengatakan ghairu mustahibbah, berarti bukan hal yg
dicintai, ini berarti hukumnya mubah, dan tidak sampai makruh apalagi haram.
2. Imam Ibnu Hajar Al Haitsamiy menjelaskan adalah :
من جعل أهل الميت طعاما ليدعوا الناس إليه بدعة منكرة
مكروهة
“mereka yg keluarga duka yg membuat makanan demi mengundang orang adalah hal
Bid’ah Munkarah yg makruh” (bukan haram)
semoga anda mengerti bahasa, bahwa jauh beda dengan rumah duka yg menyuguhkan
makanan untuk tamu yg mengucapkan bela sungkawa, jauh berbeda dengan membuat
makanan demi mengundang orang agar datang, yg dilarang (Makruh) adalah membuat
makanan untuk mengundang orang agar datang dan meramaikan rumah.
Entahlah para wahabi itu bodoh dalam bahasa atau memang sengaja menyelewengkan
makna, sebab keduanya sering mereka lakukan, yaitu bodoh atas syariah dan
menyelewengkan makna.
3. Ucapan Imam Ibnu Abidin Al-Hanafy menjelaskan “Ittikhadzuddhiyafah”, ini
maknanya “membuat perjamuan besar”, misalnya begini : Bupati menjadikan
selamatan kemenangannya dalam pilkada dengan “Ittikhadzuddhiyafah” yaitu
mengadakan perjamuan. Inilah yg dikatakan Makruh oleh Imam Ibn Abidin dan
beliau tak mengatakannya haram, Inilah dangkalnya pemahaman orang orang wahabi
yg membuat kebenaran diselewengkan.
4. Imam Ad-Dasuqi Al-Maliki berkata berkumpulnya orang dalam hidangan makan
makan dirumah mayit hukumnya Bid’ah yg makruh. (Bukan haram tentunya), dan
maksudnya pun sama dg ucapan diatas, yaitu mengumpulkan orang dengan jamuan
makanan, namun beliau mengatakannya makruh, tidak sampai mengharamkannya.
5. Syaikh An-Nawawi Al-Banteni rahimahullah menjelaskan adat istiadat baru
berupa “Wahsyah” yaitu adat berkumpul dimalam pertama saat mayyit wafat dengan
hidangan makanan macam macam, hal ini makruh, (bukan haram).
dan mengenai ucapan secara keseluruhan, yg dimaksud makruh adalah sengaja
membuat acara “jamuan makan” demi mengundang tamu tamu, ini yg ikhtilaf ulama
antara mubah dan makruh, tapi kalau justru diniatkan sedekah dengan pahalanya
untuk mayyit maka justru Nash Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diatas telah
memperbolehkannya bahkan sunnah.
Dan tentunya bila mereka (keluarga mayyit) meniatkan untuk sedekah yg pahalanya
untuk mereka sendiripun maka tak ada pula yg memakruhkannya.
Sebagaimana Rasul saw makan pula, karena asal dari pelarangan adalah
memberatkan mayyit, namun masa kini bila anda hadir jenazah lalu mereka
hidangkan makanan dan anda katakan haram (padahal hukumnya makruh) maka hal itu
malah menghina dan membuat sedih keluarga yg wafat,
lihat Akhlak Rasulullah saw, beliau tahu bahwa pembuatan makan makan di rumah
duka adalah hal yg memberatkan keluarga duka, namun beliau mendatangi undangan
istri almarhum dan makan bersama sahabatnya,
kenapa?, tak mau mengecewakan keluarga duka, justru datang dan makan itu bila
akan menghibur mereka maka perbuatlah!, itu sunnah Muhammad saw.
Yg lebih baik adalah datang dan makan tanpa bermuka masam dan merengut sambil
berkata haram..haram… dirumah duka (padahal makruh), tapi bawalah uang atau
hadiah untuk membantu mereka.
Sekali lagi saya jelaskan bahwa asal muasal pemakruhan adalah jika menyusahkan
dan memberatkan mayyit, maka memberatkan dan menyusahkan mereka itulah yg
makruh,
dan pelarangan / pengharaman untuk tak menghidangkan makanan dirumah duka
adalah menambah kesedihan si mayyit, bagaimana tidak?, bila keluarga anda wafat
lalu anda melihat orang banyak datang maka anda tak suguhkan apa2..?, datang
dari Luar kota misalnya, dari bandara atau dari stasion luar kota datang dg
lelah dan peluh demi hadir jenazah, lalu mereka dibiarkan tanpa seteguk
airpun..???, tentunya hal ini sangat berat bagi mereka, dan akan sangat membuat
mereka malu.
Selama hal ini ada riwayat Rasul saw memakannya dan mendatangi undangan istri
almarhum dan makan bersama sahabatnya, maka kita haram berfatwa mengharamkannya
karena bertentangan dg sunnah Nabi saw, karena hal itu diperbuat oleh Rasul
saw, namun kembali pada pokok permasalahan yaitu jangan memberatkan keluarga
duka, bila memberatkannya maka makruh, dan jangan sok berfatwa bahwa hal itu
haram.
Akhir dari jawaban saya adalah : semestinya orang yg berhati suci dan
menginginkan kebangkitan sunnah, mereka mengajak untuk bersedekah pada keluarga
duka bila ada yg wafat di wilayahnya, namun sebagian dari kita ini bukan
menghibur mereka yg kematian, malah mengangkat suara dg fatwa caci maki kepada
muslimin yg ditimpa duka agar jangan memberi makan apa apa untuk tamunya,
mereka sudah sedih dengan kematian maka ditambah harus bermuka tembok pula pada
tamu tamunya tanpa menyuguhkan apapun, lalu fatwa makruh mereka rubah menjadi
haram, jelas bertentangan dengan ucapan mereka sendiri yg berhujjah bahwa agama
ini mudah, dan jangan dipersulit.
Inilah dangkalnya pemahaman sebagian saudara saudara kita, mereka ribut
mengharamkan hal hal yg makruh dan melupakan hal hal yg haram, yaitu menyakiti
hati orang yg ditimpa duka.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, maaf saya
menjawab pertanyaan ini bukan diarahkan pada anda, namun pada mereka,
mengenai ucapan Imam Nawawi itu makruh, mereka merubahnya menjadi haram, entah
karena bodohnya atau karena liciknya, atau karena kedua duanya,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
KESIMPULAN
1. Yang dibenci (makruh) ulama
bukanlah Tahlilannya, tapi mengundang dengan maksud untuk perayaan/ meramaikan
rumah. Namun kalau tujuannya untuk sedekah, dan yang diundang adalah untuk
membaca tahlil, doa untuk Arwah, maka menjadi boleh, bahkan baik..
2. Tentang sampai tidaknya amal
Memang menjadi masalah kilafiah,sebagian mengatakan sampai namun membatasi pada
hal-hal tertentu saja. Sebagian lagi mengatakan semua amal kebaikan bisa. Namun
jika dirangkai dengan doa, maka semuanya menjadi boleh.
Berikut kesimpulan ulasan dari Habib Munzir:
Kini saya ulas dengan kesimpulan :
1. membuat jamuan untuk mengundang orang banyak hukumnya makruh, walaupun ada
yg mengatakan haram namun Jumhur Imam dan Muhadditsin mengatakannya Makruh.
2. membuat jamuan dengan niat sedekah hukumnya sunnah, tidak terkecuali ada
kematian atau kelahiran atau apapun,
3. membuat jamuan dengan tujuan sedekah dan pahalanya untuk mayyit hukumnya
sunnah, sebagaimana riwayat Shahih Bukhari seorang wanita mengatakan pada Nabi
saw bahwa ibuku wafat, dan apakah ibuku mendapat pahala bila aku bersedekah
untuknya?, Rasul saw menjawab : Betul (Shahih Bukhari hadits no.1322)
4. menghidangkan makanan seadanya untuk tamu yg datang saat kematian adalah hal
yg mubah, bukan makruh, misalnya sekedar the pahit, atau kopi sederhana.
5. Sunnah Muakkadah bagi masyarakat dan keluarga tidak datang begitu saja dg
tangan kosong, namun bawalah sesuatu, berupa buah, atau uang, atau makanan.
6. makan makanan yg dihidangkan oleh mereka tidak haram, karena tak ada yg
mengharamkannya, bahkan sebagaimana dalam Syarh Sunan Ibn Majah dijelaskan hal
itu pernah dilakukan oleh Rasul saw,
Demikian, Salam ukhuwah...
Langganan:
Postingan (Atom)